Pengelolaan sumber daya air di Indonesia berlandaskan wilayah sungai. Jumlah wilayah sungai di Indonesia sebanyak 128, yang terdiri dari 5 wilayah sungai lintas negara, 31 wilayah sungai lintas provinsi, 28 wilayah sungai strategis nasional, 52 wilayah sungai lintas kabupaten/kota, dan 12 wilayah sungai dalam kabupaten/kota (PerMen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015). Pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada suatu wilayah sungai merupakan hal yang sangat komplek dan dinamis, sehingga perlu dilakukan pengukuran dan penyelarasan antara beban tugas lembaga pengelolaan wilayah sungai terhadap peningkatan kapasitasnya. Dalam upaya peningkatan kapasitas lembaga pengelola wilayah sungai, maka perlu dilakukan pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerjanya. Pelaksanaan pengukuran kinerja BBWS dan BWS telah dilaksanakan dengan kegiatan RBO Performance Benchmarking. Indikator kinerja diukur pada saat dilaksanakan RBO Performance Benchmarking dan pada 5 tahun mendatang. Sebagai kelanjutan dari hasil RBO Performance Benchmarking adalah penyusunan action plan peningkatan kapasitas lembaga pengelola wilayah sungai. Action plan peningkatan kapasitas lembaga pengelola wilayah sungai digunakan juga sebagai data untuk memantau dan evaluasi kinerja lembaga pengelola wilayah sungai. Karena itu Action plan peningkatan kapasitas lembaga pengelola wilayah sungai harus memuat sasaran yang komprehensif, rinci, terukur, dan terintegrasi.
Teknologi Sistem Pengelolaan Wilayah Sungai