- Peningkatan kualitas dan dimensi jalan sesuai dengan standar yang telah ada sesuai dengan klasifikasi jalan yang ada, yakni jalan lokal, jalan sekunder atau jalan primer;
- Lebar jalan kurang dari 4 meter;
- Letak garis sempadan adalah 2,5 meter dihitung dari tepi jalan/pagar;
- Jarak antara masa/blok bangunan satu lantai yang satu dengan lainnya dalam satu kapling atau antara kapling minimum adalah 4 meter;
- Jarak massa / blok bangunan disekitarnya 6 meter dan 3 untuk batas kapling bangunan rumah tinggal berupa RISHA;
- Metode mitigasi kawasan pesisir adalah penerapan prinsip ekologi lansekap pada perencanaan kawasan yaitu dengan menggunakan vegetasi lokal tumbuh di sekitar kawasan.
- Vegetasi mampu mencegah dampak yang lebih besar dari bencana angin kencang dan tsunami.
