Konversi lahan pertanian, khususnya lahan sawah ke penggunaan non pertanian merupakan persoalan serius yang sedang dihadapi Negara kita saat ini, dan masih akan berlangsung beberapa tahun yang akan datang. Selama periode 2000-2013 konversi lahan sawah beririgasi teknis di Pulau Jawa tercatat sekitar 548,5 ribu Ha atau 8,46%. Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, menyebabkan kebutuhan akan pangan dan juga lahan untuk pemukiman menjadi sangat tinggi. Kondisi ini menyebabkan adanya trade off antara penggunaan lahan untuk dua kepentingan pertanian dan perumahan, di satu sisi kebutuhan pangan adalah hal yang primer sementara perumahan pada dasarnya adalah kebutuhan yang sifatnya sekunder. Namun demikian perkembangan menunjukkan bahwa kepentingan lahan akan pangan telah dikalahkan oleh kepentingan papan yang dianggap memiliki nilai tambah lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaannya sebagai penghasil pangan. Di sisi lain luasan pencetakan sawah baru belum sebanding dengan jumlah lahan yang terkonversi. Hal ini berimplikasi tidak hanya kerugian pada investasi jaringan irigasi yang telah dibangun, tetapi juga akan mengancam ketahanan pangan nasional apabila laju konversi lahan tersebut tidak dapat dikendalikan secara efektif.
Penanganan Konversi Lahan Pertanian Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan